PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Persero)
biasa disebut Telkom Indonesia atau Telkom saja adalah perusahaan informasi dan
komunikasi serta penyedia jasa dan jaringan telekomunikasi secara lengkap di
Indonesia. Telkom mengklaim sebagai perusahaan telekomunikasi terbesar di
Indonesia, dengan jumlah pelanggan telepon tetap sebanyak 15 juta dan pelanggan
telepon seluler sebanyak 104 juta.
Telkom merupakan salah satu BUMN yang
sahamnya saat ini dimiliki oleh Pemerintah Indonesia (51,19%), Publik (40,21%)
dan sisanya 8,60% dimiliki oleh The Bank of New York dan Investor dalam Negeri.
Telkom juga menjadi pemegang saham mayoritas di 13 anak perusahaan, termasuk PT
Telekomunikasi Selular (Telkomsel).
Direktur Utama Telkom saat ini adalah Arief
Yahya yang menggantikan Rinaldi Firmansyah pada 11 Mei 2012.
Sejarah
[sunting]Era Kolonial
Pada tahun 1882, didirikan sebuah badan
usaha swasta penyedia layanan pos dan telegraf. Layanan komunikasi kemudian
dikonsolidasikan oleh Pemerintah Hindia Belanda ke dalam jawatan Post Telegraaf
Telefoon (PTT). Sebelumnya, pada tanggal 23 Oktober 1856, dimulai pengoperasian
layanan jasa telegraf elektromagnetik pertama yang menghubungkan Jakarta
(Batavia) dengan Bogor (Buitenzorg). Pada tahun 2009 momen tersebut dijadikan
sebagai patokan hari lahir Telkom.
[sunting]Perusahaan Negara
Pada tahun 1961, status jawatan diubah
menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel). Kemudian pada
tahun 1965, PN Postel dipecah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos
& Giro) dan Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Telekomunikasi).
Perumtel
Pada tahun 1974, PN Telekomunikasi diubah
namanya menjadi Perusahaan Umum Telekomunikasi (Perumtel) yang menyelenggarakan
jasa telekomunikasi nasional maupun internasional. Tahun 1980 seluruh saham PT
Indonesian Satellite Corporation Tbk. (Indosat) diambil alih oleh pemerintah RI
menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyelenggarakan jasa
telekomunikasi internasional, terpisah dari Perumtel. Pada tahun 1989, ditetapkan
Undang-undang Nomor 3 Tahun 1989 tentang Telekomunikasi, yang juga mengatur
peran swasta dalam penyelenggaraan telekomunikasi.
[sunting]PT Telekomunikasi Indonesia
(Persero)
Pada tahun 1991 Perumtel berubah bentuk
menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Telekomunikasi Indonesia berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1991.
[sunting]PT Telekomunikasi Indonesia
(Persero) Tbk
Pada tanggal 14 November 1995 dilakukan
Penawaran Umum Perdana saham Telkom. Sejak itu saham Telkom tercatat dan
diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES)
(keduanya sekarang bernama Bursa Efek Indonesia (BEI)), Bursa Saham New York
(NYSE) dan Bursa Saham London (LSE). Saham Telkom juga diperdagangkan tanpa
pencatatan di Bursa Saham Tokyo.
Tahun 1999 ditetapkan Undang-undang Nomor
36 Tahun 1999 tentang Penghapusan Monopoli Penyelenggaraan Telekomunikasi.
Memasuki abad ke-21, Pemerintah Indonesia melakukan deregulasi di sektor
telekomunikasi dengan membuka kompetisi pasar bebas. Dengan demikian, Telkom
tidak lagi memonopoli telekomunikasi Indonesia.
Tahun 2001 Telkom membeli 35% saham
Telkomsel dari PT Indosat sebagai bagian dari implementasi restrukturisasi
industri jasa telekomunikasi di Indonesia yang ditandai dengan penghapusan
kepemilikan bersama dan kepemilikan silang antara Telkom dan Indosat. Sejak
bulan Agustus 2002 terjadi duopoli penyelenggaraan telekomunikasi lokal.
Pada 23 Oktober 2009, Telkom meluncurkan
"New Telkom" ("Telkom baru") yang ditandai dengan
penggantian identitas perusahaan.
VISI
Untuk Menjadi Leading Telekomunikasi, Informasi, Media,
Edutainment dan Jasa ("TIMES") Player di Kawasan.
MISI
• Untuk Memberikan KALI dengan Excellent Quality & Harga
Kompetitif.
• Untuk menjadi Model Peran sebagai Corporation Indonesian
Best Managed.
TUJUAN
Untuk mencapai posisi terdepan dengan memperkuat bisnis
legacy kami dan pertumbuhan bisnis new wave untuk memperoleh 60% dari
pendapatan industri pada tahun 2015.
strategis Inisiati.
1. Pusat
Keunggulan
2. Menyelaraskan
Struktur Bisnis dan Manajemen Portofolio.
3. Mempercepat
Broadband Melalui Jasa Converged.
4. Kelola
Portofolio Wireless.
5. Leverage
Terpadu Solusi Ekosistem.
6. Berinvestasi
dalam IT Services.
7. Investasi
di Media & Edutainment Bisnis.
8. Peluang
Investasi di International Grosir dan Strategis.
9. Investasi
di Bisnis Terkait yang Memanfaatkan Kekayaan.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar